Cyber Crime atau Kejahatan Dunia Maya – Merupakan sebuah aktifitas ilegal yang melibatkan teknologi komputer atau perangkat digital dengan menggunakan jaringan komputer atau internet. Kemudian Target dari cyber crime atau kejahatan dunia maya ini menyasar pada individu dan perusahan. Pelaku menargetkan pada bidang bisnis untuk keuntungan secara langsung ataupun mengganggu operasi bisnis tersebut.

Lalu bagaimana cara kita menghindarinya? Menghindari kejahatan tersebut kita harus mengetahui bagaimana cara pelaku kejahatan dunia maya melakukan aksinya dengan menggunakan cara kerja komputer dan internet. Berikut beberapa jenis-jenis cyber crime atau kejahatan dunia maya yang perlu kita ketahui :

Baca Juga : SEO On Page & SEO Off Page

Isi Artikel

Pishing

Pishing merupakan salah satu jenis kejahatan dunia maya yang masih banyak di lakukan para pelaku kejahatan. Dengan cara menipu atau mengelabui para pengguna supaya memberikan informasi penting pribadi (seperti nama, usia, alamat ), data-data finansial (seperti nomer rekening bank, kartu kredit) atau data akun pribadi (seperti username dan password). Pelaku pishing biasanya menyamar sebagai pihak berwenang atau lembaga resmi, sehingga mengelabui korban supaya menyerahkan data-data penting miliknya.

Sebagai contoh : “Pelaku mengirim email kepada korban, pelaku menyatakan akun korban telah di batasi karena menyalahi pelanggaran kebijakan”.

Dari kasus email tersebut, pelaku meminta korban untuk memperbarui informasi mereka dengan mengirim tautan berupa form yang mengharuskan korban untuk mengisi data data yang di minta oleh pelaku.

Deface Website

Cyber crime yang satu ini pelaku mengubah atau menyamarkan suatu website tanpa hak. dengan kata lain pelaku mengarahkan korban ke halaman yang pelaku buat guna mendapatkan data informasi korban.

Cyber Crime DDos Attack

Merupakan Cyber crime yang di lakukan oleh pelaku dengan cara menyerang server. dengan cara membuat traffic tingga pada server korban sehingga server tidak bisa melayani permintaan penggunanya. aksi ini berupaya membuat server korban down.

Cara ini banyak di gunakan layaknya deface website, karena di anggap sederhana untuk dilakukan oleh pelaku. untuk menghalau serangan DDos penyedia hosting harus menyediakan security yang mumpuni.

Sebagai contoh BantenHost merupakan salah satu penyedia hosting yang menawarkan system security yang sangat mumpuni.

Cyber Crime Malware

Cyber crime selanjutnya adalah Malware merupakan perangkat lunak yang di tulis dengan tujuan menyebabkan kerusakan data dan perangkat anda. Malware adalah jenis umum dari beberapa virus seperti trojan , Spyware dan lainya. Lalu bagaimana dengan cara kerjanya ? Cara kerja Malware ini dengan cara masuk dan merusak perangkat anda serta mengambil segala data dan informasi penting anda.

Cyber Crime BomMail Cyber Crime

Selanjutnya Bom Mail adalah suatu kejahatan dengan cara mengebom atau menyerang alamat email yang di tuju dengan tujuan membuat traffic pada server. Ini membuat server menjadi lamban tentunya ini merugikan para korban karena proses bisnis menjadi terganggu karena lambanya kinerja server.

Kejahatan Dunia Maya Data Diddling

Syber crime ini merupakan sebuah kejahatan dunia maya yang di lakukan dengan cara mengubah data yang valid menjadi tidak valid. Seperti mengubah input data atau output data, Hal ini biasanya terjadi pada kasus sirkulasi data. Hal ini memungkinkan pelaku untuk merubah data demi kepentingan pelaku, hal ini perlu di antisipasi agar tidak kehilangan data.

Hacking – Cyber Crime Atau Kejahatan Dunia Maya

Selanjutnya Hacking merupakan Cyber crime yang sering di lakukan oleh para pelaku. Pelaku biasanya melakukan dengan cara mengakses komputer korban tanpa hak.

Hacking di lakukan dengan menggunakan keterampilan khusus untuk melakukan berbagai kejahatan dunia maya atau Cyber crime. Para pelaku biasanya melakukan perusakan sistem, mencuri data hingga meng ekspose data korban ke publik.

Cyber Crime Atau Kejahatan Dunia Maya – Ransomeware

Merupakan cyber crime dengan cara memasuki jaringan komputer dan meng enkripsi file. kemudian pelaku akan meminta tebusan untuk mengembalikan file yang ter enkripsi tersebut, tujuanya sudah pasti soal keuntungan bagi pelaku.


admin

giginau

1 Komentar

Digital Marketing Agency Terpercaya · Januari 4, 2022 pada 9:16 am

Informasinya ringkas dan jelas,
Sangat mudah dimengerti,

Terimakasih,

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *